Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Pahlawan, Perumahan Demangan Residence, dan Jalan Basuki Rahmad.

Petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat maupun tempat terjadinya gangguan keamanan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi balap liar serta mengantisipasi potensi konflik dan tindak kriminalitas jalanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KOMPOL Beni menegaskan, kegiatan patroli KRYD akan terus dioptimalkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak melakukan balap liar maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan patroli Blue Light dan KRYD berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota terpantau terkendali, tertib, dan kondusif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2