BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Warga di Dusun Weru Desa Deketkulon Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan menuntut kompensasi dari dampak proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan.
Warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek tersebut mulai mengeluh karena rumahnya retak-retak akibat pemancangan tiang untuk pembangunan jembatan serta dampak kesehatan warga alami sesak nafas (Inpeksi Saluran Pernapasan/ISPA) lantaran menghirup debu akibat pengerjaan proyek tersebut.
Tuntutan warga ini disampaikan saat dilakukan mediasi bersama di Balai Desa Deketkulon yang juga dihadiri warga terdampak, Kepala Desa Deketkulon beserta perangkat, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan PU Bina Marga Kabupaten Lamongan, serta Muspika Kecamatan Deket, dan perwakilan PPK 4.5 Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/10/2024).
“Warga menuntut pelaksana proyek memberikan ganti rugi terkait dampak yang di alami warga,” ucap Rendra selaku Kepala Dusun Weru mewakili tuntutan warga yang terdampak usai acara mediasi.
Rendra mengatakan, tuntutan warga yang terdampak yakni adanya kompensasi baik yang terdampak kesehatan ataupun bangunan rumah yang alami keretakan akibat proyek tersebut.
“Akibat pemancangan tiang untuk pembangunan jembatan, terdapat delapan rumah warga yang mengalami keretakan. Selain itu juga debu dari urukan proyek mengakibatkan akses jalan serta lingkungan rumah warga mengalami kotor,” keluhnya.
Karenanya, Rendra, mewakili warga Dusun Weru menuntut PT Jaya Konstruksi Gorga KSO selaku pelaksana proyek agar memberikan kompensasi berupa dana perbaikan rumah, bantuan kesehatan warga.
Bentuk kompensasi lainnya, ia menjelaskan bahwa warga juga meminta dilakukan penyemprotan air di akses jalan lebih intens minimal 4 kali dalam sehari dan bantuan masker, cairan pembersih atau sabun untuk membersihkan rumah warga dari debu akibat pembangunan proyek.
“Warga juga meminta adanya kompensasi ganti rugi selama 5 bulan terakhir, karena warga sudah mengeluarkan biaya tambahan sendiri baik untuk berobat atau membersihkan rumahnya,” ungkapnya.






