Sesaat kemudian ketegangan kembali mereda, Mahfud kembali menemui pendemo didampingi anggota DPRD lainnya yakni Tulus Santosa.
Meskipun awalnya kehadiran kedua anggota DPRD Lamongan sempat ditolak dan dicemooh, namun akhirnya massa menerima dan menyampaikan sejumlah tuntutannya.
Dalam aksi ini, Mahasiswa tidak hanya menyuarakan penolakan RUU Pilkada dan kawal putusan MK. Mereka meminta DPRD Lamongan juga merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Lamongan.
Setelah usai puas menyuarakan aksinya, para mahasiswa membubarkan diri. Dan sempat berhenti ditengah perempatan jalan sambil melanjutkan orasi sembari membakar ban bekas dan karangan bunga yang sudah rusak.
“Meskipun anggota DPRD telah menyetujui tuntutan kita, namun kita tidak boleh lengah. Karena mereka bisa saja mengelabui kita. Kita kawal terus,” tegasnya.(bs)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





