Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait penunjukan Husen.
“Setelah melalui proses administrasi, DPRD Lamongan akan mengajukan rekomendasi tersebut kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Lamongan,” ujarnya.
Aris menambahkan, setelah ada rekomendasi dari gubernur, pelantikan akan dijadwalkan.
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar agar agenda-agenda penting, termasuk pembahasan APBD, tidak terganggu.” ujarnya.
Dengan ditunjuknya Husen sebagai Wakil Ketua II DPRD Lamongan, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan. Husen berharap, kolaborasi yang baik antara kedua pihak dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui kepemimpinan yang baru ini, DPRD Lamongan berharap dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta menyusun program-program yang pro-rakyat.
“Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan daerah,” tutup Husen.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





