“Dimana terdapat unsur pengaduan dari elemen masyarakat sebanyak 424 kasus, sementara aduan dari elemen Penyelenggara Pemilu sebanyak 62 kasus, dan elemen parpol 46 kasus. Dari data-data tersebut prov Jawa Barat menempati peringkat aduan tertinggi, kedua setelah prov Sumatera Utara,” kata Hopsah.
Oleh karena itu diharapkan oleh Hopsah, pemilih perempuan di Jawa barat khususnya di kota Depok dimana jumlahnya lebih banyak daripada lelaki, diharapkan berperan lebih aktif dalam pengawasan partisipatif guna mencegah terjadinya tingkat pelanggaran pemilu yang lebih besar.
Ada 3 jenis pelanggaran pemilu yang tidak terampuni di mata DKPP RI, yang pertama terkait dengan kasus asusila, yang kedua adalah money politics, yang ketiga adalah terkait pergeseran suara.
Adapun untuk Pilkada 2024 ini akan diadakan secara serentak di 545 daerah, 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Selanjutnya Hopsah menjelaskan bahwa ada 3 tahapan yang riskan untuk Pilkada 2024. Yang pertama adalah Pendaftaran, yang kedua Kampanye, dan yang ketiga tahap Penghitungan suara.
Pada sesi pemaparan yang disampaikan Novita Ulya, dijelaskan mengenai aplikasi SIWASLU. Aplikasi ini dirilis oleh Bawaslu untuk menyediakan informasi proses beserta hasil pemungutan maupun penghitungan suara. Siwaslu sendiri merupakan singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilihan Umum.
Aplikasi Siwaslu ini nantinya akan digunakan oleh seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024.
“Adapun tujuan Aplikasi Siwaslu ini pada dasarnya adalah sebagai alat kerja untuk Pengawas TPS, menjalankan tugas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada. Selain itu, Siwaslu juga digunakan sebagai media untuk menyediakan informasi pengawasan proses dan hasil pemungutan serta penghitungan suara,” ujar Novita Ulya.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






