BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan menunjukkan kemajuan yang signifikan, dengan sekitar 79 persen dari total target pembentukan koperasi telah terpenuhi.
Dari total 474 desa dan kelurahan di wilayah Lamongan, sebanyak 333 di antaranya telah berhasil mendapatkan status berbadan hukum, sementara 141 desa atau kelurahan lainnya masih dalam tahap proses.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Lamongan, Etik Sulistyani, mengungkapkan optimisme terkait pencapaian ini.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan dengan camat dan notaris, Selasa, 17 Juni 2025 di ruang pertemuan Diskopum Lamongan, Etik menargetkan bahwa seluruh proses pembentukan koperasi akan rampung pada akhir Juni 2025.
“Kami terus berupaya agar semua desa dapat segera memiliki koperasi yang berbadan hukum, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Meskipun telah mencapai kemajuan yang baik, Etik juga mengakui adanya sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses ini. Salah satu kendala utama adalah keterlambatan penyerahan berkas dari desa kepada notaris, yang disebabkan oleh masalah jaringan server.
“Semua data harus diunggah secara nasional, sehingga terkadang mengalami kendala teknis,” jelasnya.
Selain itu, kendala administrasi juga menjadi faktor yang memperlambat proses pembentukan koperasi.





