BERITASIBER.COM | JEMBER – Pelantikan dan pengambilan sumpah 50 anggota DPRD Kabupaten Jember Periode 2024-2029 hasil Pilleg 2024, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Jember, jalan Bengawan Solo No 86, pada Rabu (21/08/2024).

Pelantikan itu berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/7/KPTS/013/2024 tentang Tim Fasilitasi Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Serta Penggantian Antar waktu Anggota dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Jawa Timur.
Hadir dalam pelantikan itu, setidaknya 300 undangan , diantaranya segenap jajaran Forpimda Kabupaten Jember, dan undangan lainnya.
Bertindak selaku penanggung jawab kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Jember periode 2019 – 2024, Itqon Syauqi.
Itqon berharap, agar Anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua yang hadir. Semoga anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Usai pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember, Budiansyah, S.H., M H, maka dilakukan penyerahan Pimpinan DPRD Kabupaten Jember sementara kepada Ahmad Halim.
Dalam sambutannya Halim menjelaskan bahwa tugas-tugas Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Jember sementara, sesuai dengan kebutuhan dan rapat-rapat Anggota DPRD Kabupaten Jember.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kelancaran dan suksesnya proses Pemilu 2024 kepada seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.
Dalam keterangan persnya, Ahmad Halim, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember periode 2019 – 2024, menjelaskan bahwa setelah pengambilan sumpah, maka 50 anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru dilantik akan bekerja sesuai dengan kewenangannya.