Menurutnya, perangkat Smart TV ini memiliki berbagai keunggulan, mulai dari ukuran layar yang besar hingga fitur interaktif yang bisa digunakan untuk absensi digital, pembelajaran karakter tujuh kebiasaan anak hebat Indonesia, hingga pembuatan video edukatif oleh siswa.

Meski begitu, Yayuk mengingatkan agar penggunaan Smart TV tetap dalam konteks kegiatan pendidikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kalau untuk hiburan seperti karaoke, sebaiknya tidak dilakukan di lingkungan sekolah. Namun jika berkaitan dengan seni budaya dan mendukung proses belajar, tentu diperbolehkan dengan tetap menjaga etika,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa guru memiliki peran penting sebagai teladan dalam penggunaan teknologi secara bijak.

“Kita harus menanamkan pendidikan karakter yang baik kepada anak-anak, termasuk dalam penggunaan teknologi digital di sekolah,” pungkas Yayuk.

Program bantuan Smart TV pendidikan dari Presiden Prabowo ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di dunia pendidikan, khususnya di daerah-daerah, agar pembelajaran menjadi lebih interaktif, kreatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2