“Kalau ada gangguan kamtibmas bisa langsung menghubungi pihak berwajib, atau bisa langsung ke Polsek Lamongan Kota,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2