“Kalau ada gangguan kamtibmas bisa langsung menghubungi pihak berwajib, atau bisa langsung ke Polsek Lamongan Kota,” ungkapnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
Artikel Rekomendasi
Halaman:





