Merasa tidak mendapat keadilan, Gusti melayangkan aduan ke Direktorat Jenderal Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia berharap pemerintah segera memanggil pihak perusahaan untuk mencari solusi yang adil dan transparan.
“Kami hanya ingin hak kami dipulihkan. Kami mohon Kementerian segera memanggil kami dan PT Vale agar ada penyelesaian yang adil,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gusti memperingatkan bahwa hilangnya tanaman produktif warga dapat memicu konflik horizontal di masyarakat apabila tidak segera diselesaikan.
“Kami khawatir ini bisa menimbulkan ketegangan antarwarga. Kami harap pemerintah turun tangan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.(Arie)





