Pak Yes mengungkapkan, beberapa pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat dan tokoh masyarakatnya juga sudah melaporkan hal ini. Para tokoh masyarakat dan beberapa pengurus BPD ini sudah dijadwalkan untuk bertemu dengan Bupati Lamongan secara langsung.

“Para tokoh masyarakat dan pengurus BPD akan bertemu dengan saya untuk melaporkan hal itu,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari laporan pengurus BPD dan tokoh masyarakat ini nanti, lanjut Pak Yes, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut.

“Nanti akan kita pelajari laporan dari BPD dan tokoh masyarakat ini,” jelasnya.

Pak Yes meminta semuanya untuk menunggu pertemuan yang akan berlangsung nanti. Ia menegaskan, sanksi terhadap kades tersebut tentu akan ada jika memang terbukti.

“Tentu akan ada sanksi jika memang ada, tapi saya minta semuanya untuk menunggu dulu,” lanjutnya.(Bs)

 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2