“Dalam pemeriksaan tadi sudah saya sampaikan semua, bahwa saya sudah melaksanakan pembangunan dan serah terima pekerjaan, dan sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Sudah saya jelaskan semuanya,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia juga mengaku dalam pemeriksaan tadi banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik kejaksaan terkait pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Rumah Pemotongan Hewan atau Unggas Kabupaten Lamongan.

“Mulai jam 10 saya diperiksa, kurang lebih 3 jam setengah lamanya. ditanya banyak sekali pertanyaan sekitar 33 pertanyaan. Terkait teknik pelaksanaan pembangunannya seperti apa, dan saya jelaskan sesuai apa yang saya kerjakan. Saya mengerjakan pembangunan gedung itu dengan anggaran Rp 4 miliar,” terangnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan gedung rumah pemotongan hewan unggas Lamongan sebelah barat yang pembangunannya menelan anggaran Rp 6 miliar pada APBD Lamongan tahun 2022 terlihat mangkrak belum difungsikan.

Dari data yang dihimpun, dalam APBD Lamongan tahun 2022, ada pengadaan peralatan RPHU sebesar Rp. 1.004.300.000. Pembangunan komplek gedung dan pemasangan Rail Conveyor RPHU Rp. 4.357.633.402, serta pengerukan lahan Rumah Potong Hewan (RPH) Rp. 665.521.052.

Selain itu, dalam APBD II Kabupaten Lamongan Tahun 2023 juga ada kegiatan pembangunan plengsengan dan pagar RPHU dengan nilai sebesar Rp.217. 894. 165.00 dengan tanggal kontrak 21 Juni 2023, yang pengerjaannya dilaksanakan oleh CV. Abbas Utama.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2