BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebanyak 27 pasangan di Kabupaten Lamongan ikuti Itsbat Nikah Terpadu, di Pendopo Lokatantra, Kamis (22/8/2024).

Dari jumlah tersebut, terdapat pasangan termuda dengan usia 20 tahun, hingga tertua usia 75 tahun.
Hadir untuk menyerahkan secara langsung dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak-hak sipil warga.
“Kolaborasi antara Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto menjelaskan bahwa pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum. Karena dapat berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.
“Saya tekankan bahwa dokumen pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya,” jelasnya.
Selain mendapatkan akta nikah, 27 pasangan tersebut juga akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak. Dan tentunya seluruh pasangan mendapatkan hantaran gratis dari TP PKK Kabupaten Lamongan.