Kompol M Fadelan menyampaikan pihaknya juga menghimbau kepada satpam yang ada di obyek vital tersebut jangan sampai lengah ketika berjaga, lakukan pemantauan secara langsung maupun melalui CCTV.

“Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau timbul gangguan kamtibmas lainnya baik disekitaran area kantor agar segera menghubungi atau melaporkan kepada pihak Kepolisian, terdekat atau langsung ke Polsek Lamongan kota,” pungkasnya.(bs)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2