“Atas dasar itu, kami menuntut aparat penegak hukum di kabupaten Lamongan untuk lebih serius dalam menindaklanjuti laporan penyelewengan proyek Jamula yang sudah dilaporkan kepada Kejaksaan. Kami juga menuntut APH bekerjasama dengan tim ahli bangunan yang independen turun ke lapangan untuk melakukan audit pelaksanaan proyek Jamula,” beber Ismail.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Yang ketiga, lanjut Ismail,.menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk secepatnya menyegel ruang LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Lamongan dan melakukan audit.

“Kami yakin pemenang lelang terkait proyek Jamula terjadi MONOPOLI dan telah diatur semua oleh MR X yang masih keluarga bupati Lamongan. Hidup masyarakat Lamongan, sejahtera masyarakat Lamongan,” teriak Ismail.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby saat menemui puluhan massa beliau berharap, setelah penyampaian ini diharapkan para peserta unjuk rasa membubarkan diri agar tidak menggangu ketertiban umum.

“Yang kedua, silahkan teman – teman masyarakat anti korupsi Lamongan, apabila ada bukti terkait jalan di Lamongan yang tidak benar, silahkan laporkan ke kita, pasti akan kita segera tindaklanjuti. Mungkin itu penyampaian dari saya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, agar setelah ini bubar dengan tertib,” ucap Fadly. (Bs)

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2