Ipda Yoyok Widarto menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada pengemudi dan kru angkutan umum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif.

“Kami juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada pengemudi dan kru angkutan umum. Kami berharap, mereka dapat memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Inspeksi ini merupakan bagian dari upaya Polres Lumajang dan Kemenhub untuk memastikan kesiapan angkutan umum dalam menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik Lebaran.

“Kami berharap, dengan adanya inspeksi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan angkutan umum,” pungkas Ipda Yoyok Widarto. (Fendi)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2