Saat itu, korban bersama satu orang temannya, yaitu Legani (60) seorang nakhoda yang juga warga Desa Labuhan Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Kecelakaan laut diduga akibat kapal terbelitnya jaring penangkap ikan yang mereka gunakan. Legani dalam keadaan selamat namun M Zailani dikabarkan hilang.
Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Lamongan telah melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi kejadian, tetapi belum membuahkan hasil.
Kecelakaan terjadi pada Kamis (18/5/2023) pukul 07.00 WIB. Legani bertugas sebagai nahkoda kapal, sementara M Zailani menjadi anak buah kapal (ABK).
Kasat Polairud Polres Lamongan, AKP Erni Sugihastiti, mengatakan setelah mencari selama dua jam di sebelah timur TKP, Tim SAR Gabungan menemukan jasad M Zailani sekitar pukul 08.35 WIB.
Jenazah ditemukan dalam keadaan terapung dan t meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah M Zailani dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Brondong untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Berdasarkan keterangan medis, korban meninggal akibat kecelakaan laut. Keluarga korban tidak menginginkan dilakukan otopsi dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun,” kata AKP Erni.






