BERITASIBER.COM | MADIUN – Tim Buser Satreskrim Polres Madiun berhasil mengungkap kasus pembajakan truk boks yang berisi rokok senilai Rp3,1 miliar.
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, pelaku berjumlah 9 orang. Tiga diantaranya, yakni Supriyadi, Wawan dan Agus, berhasil ditangkap. Sedangkan sisanya, yakni 6 orang pelaku kini masih dalam pengejaran.
“Saat ini, enam orang masih DPO, keenamnya berperan sebagai penjual rokok hasil perampokan. Sedangkan tiga orang yang sudah diamankan ini merupakan eksekutor,” ungkap Ridwan, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (02/03/2024).
Dia menjelaskan, kronologi kejadian pembegalan berawal saat truk box Nopol N 8023 EU yang mengangkut rokok dari pabrik CV Megah Sejahtera di Kabupaten Malang, berencana menuju ke Solo. Sesampainya di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, truk tersebut diberhentikan oleh sebuah mobil Avanza silver yang berplat nomor seperti milik aparat.
“Salah seorang penumpang Avanza turun menanyakan surat-surat kendaraan. Namun belum selesai ditunjukkan dokumen kendaraan, pelaku mengatakan truk box itu berisi muatan ilegal,” ujarnya.





