Pengejaran segera dilancarkan dengan sigap oleh Kanit Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat dalam operasi. Sayangnya, medan perladangan yang luas dengan semak-semak lebat membuat para pelaku berhasil meloloskan diri dan tidak berhasil diamankan pada kesempatan itu.

Meski para pelaku kabur, petugas tidak pulang dengan tangan kosong. Penggeledahan menyeluruh di lokasi membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti berupa plastik klip bekas pakai di dalam gubuk, yang menjadi petunjuk kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika secara rutin di tempat tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Barang bukti yang kami temukan memperkuat keyakinan kami bahwa lokasi ini memang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba secara berulang. Para pelaku boleh kabur hari ini, tetapi kami pastikan pengejaran tidak berhenti sampai di sini,” ungkap AKP Verry Purba.

Langkah koordinasi cepat kemudian dilakukan bersama Gamot Nagori Boluk, Bapak Edi Susanto. Dari koordinasi tersebut terungkap bahwa lahan perladangan itu milik Bapak Samadi, yang mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya pendirian gubuk di atas lahannya oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Dalam sebuah kesepakatan bulat yang dilandasi semangat bersama memberantas narkoba, Gamot Edi Susanto, Bapak Samadi selaku pemilik lahan, dan pihak Kepolisian Polsek Bosar Maligas bersama-sama merubuhkan dan membakar habis gubuk tersebut hingga tidak tersisa. Sebagai bukti kesepakatan dan dukungan penuh masyarakat, dibuat pula testimoni resmi yang ditandatangani Gamot Edi Susanto dan Bapak Samadi.

Pascaoperasi, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Bosar Maligas menegaskan pengawasan dan patroli intensif akan terus dilakukan.

“Kepada para pengedar dan penyalahguna narkoba, kami tegaskan: tidak ada tempat aman bagi kalian di wilayah ini. Kami akan terus bergerak, dan bersama masyarakat, kami pastikan Bosar Maligas bersih dari narkoba,” pungkas AKP Verry Purba.(Yuni).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2