“Berikutnya, menuntut evaluasi makan bergizi gratis yang mereka nilai juga kurang tepat sasaran. Dan yang terakhir mendorong kebijakan solutif untuk meningkatkan kemandirian ekonomi melalui pendapatan asli daerah,” tegas Al Ahmadi.
Menanggapi hal tersebut Wabup Gagarin Sumrambah menyatakan memang ada kewenangan yang menjadi kewenangan pusat serta menjadi kewenangan daerah.
Wabup mengungkapkan, ada batasan regulasi yang tidak bisa dilanggar sembarangan. Namun demikian menurut Wabup, semua aspirasi tersebut akan ditampung dan akan disampaikan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Usai menggelar aksi, para mahasiswa meninggalkan kompleks pendopo kabupaten dengan tertib dibawah pengawalan aparat kepolisian.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





