1. Warga negara Indonesia (WNI) yang ditunjukkan dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk

Scroll Untuk Lanjut Membaca

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti SD, SMP, SMA, S1, S2, dan S3

3. Berusia 18-64 tahun

Scroll Untuk Lanjut Membaca

4. Tidak berstatus pejabat negara, pimpinan dan/atau anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD

5. Belum pernah menjadi penerima program Kartu Prakerja

6. Penerima program Bansos Pemerintah lainnya diperbolehkan

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2