1. Warga negara Indonesia (WNI) yang ditunjukkan dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti SD, SMP, SMA, S1, S2, dan S3

Scroll Untuk Lanjut Membaca

3. Berusia 18-64 tahun

4. Tidak berstatus pejabat negara, pimpinan dan/atau anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD

5. Belum pernah menjadi penerima program Kartu Prakerja

6. Penerima program Bansos Pemerintah lainnya diperbolehkan

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2