Dalam kegiatan penyisiran kali ini, petugas Satpol PP tidak menemukan adanya aktivitas pengemis, anak jalanan, atau PPKS di titik-titik yang disasar. Hasil ini menunjukkan bahwa langkah penertiban dan pembinaan yang dilakukan secara rutin telah memberikan dampak positif bagi ketertiban sosial di Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasatpol PP Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Tujuannya untuk menjaga wajah kota Lamongan agar tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung.

“Kami berharap masyarakat, khususnya para pedagang, ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Pemerintah sudah menyediakan tempat berjualan yang layak, tinggal bagaimana kita bersama-sama mematuhi aturan yang ada,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satpol PP Kabupaten Lamongan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum dengan tidak berjualan di tempat terlarang, tidak membuang sampah sembarangan, dan ikut serta melaporkan jika terjadi pelanggaran di lingkungannya.

Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kota Lamongan semakin tertata, nyaman, dan memiliki daya tarik sebagai kota yang tertib dan ramah bagi semua.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2