Para petugas langsung melakukan tindakan darurat dengan menutup lubang-lubang atau menambal jalan rusak yang berpotensi membahayakan pengendara.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas sambil menunggu perbaikan permanen dari pihak terkait.
KBO Lantas IPTU Fifin S. menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan petugas merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Kami merespons laporan masyarakat dengan cepat. Untuk sementara, kami gunakan pasir untuk menutupi lubang agar pengendara merasa lebih aman,” jelasnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Lamongan mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati, terutama saat melintasi titik-titik jalan yang mengalami kerusakan, dan melaporkan segera jika menemukan kendala di jalan raya.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





