BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan kembali melaksanakan program Jum’at Curhat pada Jumat (29/8/2025). Kali ini, kegiatan digelar di Rumah Sakit Muhammadiyah Babat, Kabupaten Lamongan, sebagai wadah dialog terbuka antara kepolisian, pihak rumah sakit, dan masyarakat.

Program ini menjadi ajang bagi warga untuk menyampaikan langsung keluhan, pertanyaan, dan masukan terkait berbagai permasalahan lalu lintas, khususnya penanganan kecelakaan dan mekanisme tilang elektronik (ETLE). Hadir dalam kegiatan ini Kanit Gakkum, Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamongan, Kepala Jasa Raharja Lamongan, serta Kepala RS Muhammadiyah Babat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masyarakat menyambut antusias forum tersebut. Salah satu warga, Dina, mengajukan pertanyaan seputar proses klaim santunan Jasa Raharja jika kesepakatan damai pascakecelakaan berubah atau tidak sesuai setelah beberapa hari.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa masyarakat masih tetap bisa mengurus santunan dengan cara membuat laporan ke Unit Gakkum Polres Lamongan.

“Jika terjadi perubahan dalam kesepakatan damai, korban tetap bisa mengurus klaim Jasa Raharja. Cukup datang dan membuat laporan ke Unit Gakkum,” terang AKP Nur Arifin.

Pertanyaan lain datang dari Miska, yang menyinggung soal penanganan korban kecelakaan parah. AKP Nur Arifin menegaskan bahwa keselamatan korban merupakan prioritas utama.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2