BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kecepatan respons aparat kepolisian kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, wilayah Kabupaten Lamongan, dan dilaporkan melalui layanan Call Center 110.
Laporan yang masuk dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Solokuro dengan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya layanan Call Center 110 yang bebas pulsa, masyarakat kini semakin dimudahkan untuk melaporkan berbagai kejadian, baik tindak pidana maupun kecelakaan, kapan saja dan di mana saja. Layanan ini menjadi salah satu inovasi Polri dalam meningkatkan aksesibilitas serta kecepatan penanganan terhadap setiap laporan yang masuk.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas segera melakukan tindakan pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan. Tanpa menunda waktu, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis awal. Mengingat kondisi korban yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, petugas kemudian melakukan rujukan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
Langkah cepat yang dilakukan oleh anggota Polsek Solokuro ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang menilai kehadiran polisi di saat genting sangat membantu dalam menyelamatkan korban. Selain melakukan evakuasi, petugas juga mengamankan lokasi kejadian serta melakukan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan dan menghindari potensi kecelakaan lanjutan.





