Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan bahwa setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan kami respons dengan cepat melalui pengecekan langsung di lapangan. Meskipun pada saat petugas tiba tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Beni Ulang Setiawan.
Kapolsek menambahkan bahwa balap liar merupakan aktivitas yang sangat membahayakan, baik bagi pelakunya maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan serta melakukan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi dijadikan lokasi balap liar.
“Kami akan terus mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Kami juga mengimbau para orang tua agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Kompol Beni juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 maupun langsung kepada kantor kepolisian terdekat. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Polsek Lamongan Kota menegaskan akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima, sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.





