Namun, menurut istri AR, suaminya tidak berada di rumah karena sedang bekerja di Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, sebagai pengemudi mesin pemanen padi.
“Namun, pada Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 22.00, petugas mendapat informasi bahwa AR telah kembali ke rumahnya. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mendatangi rumah AR, dan membawanya ke Polsek Karanggeneng,” bebernya.
Setelah dilakukan penyidikan secara intensif, ungkap AKP Yuli, terduga pelaku tersebut, akhirnya mengakui semua perbuatannya berkat bukti-bukti yang cukup kuat, termasuk kesaksian dari Rodiah.
“Dengan pengakuan ini, petugas langsung mengamankan pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, di hadapan penyidik Polres Lamongan terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian.
Di antaranya, kejadian di gudang pemotongan ayam milik Andik, Desa Banteng Putih, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan pada bulan Februari 2023.
Terduga pelaku mencuri bor merek Bos sebanyak dua unit, bor dril satu unit, gerinda makita satu unit, mesin las satu unit dengan taksir kerugian Rp5 juta.
“Kemudian di masjid Nurul Hidayah Desa Guci kecamatan Karanggeneng kejadian bulan Februari 2024. Barang yang diambil yakini gerinda listrik, bor listrik, gergaji, palu, besi shok scavolding, kotak amal ditaksir kerugian Rp4 juta,” kata Kanit Reskrim Unit 1 Pidum Polres Lamongan Iptu Sunandar.
Lanjut Iptu Sunandar, terduga pelaku juga mengakui telah melakukan pencuri di permukiman Desa sonoadi Kecamatan Karanggeneng. Barang yang diambil tabung elpiji 3 kg sebanyak 23 buah dan 1 unit pompa air di lima TKP rumah korban.
“Dan di permukiman di Desa Kawistolegi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten lamongan, barang yang diambil tabung elpiji 3 kg sebanyak 7 buah di 7 TKP rumah korban,” tandasnya.
Editor : Achmad Bisri





