“FPKB mengucapkan selamat atas diraihnya WTP. Namun, sejatinya ini adalah tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat. Maka FPKB meminta pada tahun-tahun kedepan Pemkab Jember mempertahankan opini WTP sembari tetap menjalankan terealisasinya seluruh program yang dicanangkan,” ungkap Sunarsi.
Adapun hasil akhir dari ketujuh fraksi yakni Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2022 ditetapkan dan disetujui menjadi Perda.
Sementara itu, Bupati Hendy dalam arahannya berterimakasih kepada segenap pihak yang telah berkontribusi sehingga Perda LPP APBD bisa disahkan.
Bupati berharap agar sinergitas terus dijalin agar kedepan Jember semakin lebih berkembang dan lebih baik lagi.






