“Begitu mendapat informasi dari warga, kami bersama rekan-rekan dari Unit Laka Lantas Polres Lamongan langsung bergerak cepat menuju TKP. Prioritas utama kami adalah keselamatan jiwa korban dengan segera melarikannya ke rumah sakit, sekaligus mengamankan jalur lalu lintas agar kembali normal,” ungkap AKP Joko Suprianto, S.M., M.M.
Selain fokus pada evakuasi korban, petugas juga melakukan pendataan dan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut. Kendaraan yang terlibat dalam insiden mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga tidak memungkinkan untuk dikemudikan secara mandiri.
Untuk mengantisipasi kemacetan dan membersihkan badan jalan dari sisa-sisa material kendaraan, petugas mendatangkan mobil derek resmi. Proses evakuasi kendaraan berlangsung lancar dan terkendali, sehingga arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Dadapan dapat segera pulih dan kembali dilalui oleh pengguna jalan dengan aman.
Tindakan sigap yang ditunjukkan oleh AKP Joko Suprianto beserta jajaran Satlantas Polres Lamongan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat sekitar. Kehadiran aparat kepolisian yang cepat tanggap di tengah insiden darurat membuktikan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah hukum Kabupaten Lamongan.
Pihak kepolisian tak lupa mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara yang melintas di jalur Solokuro dan sekitarnya agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan berkendara guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.





