JAKARTA, BeritaSiber.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam momentum pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat juga dilantik untuk mengemban jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Kedua pejabat tersebut menyatakan kesanggupan menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri. Jenderal Suyudi kini memegang tanggung jawab memimpin institusi kepolisian dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Komjen Wahyu Hadiningrat akan mendampingi Kapolri dalam menjalankan roda organisasi dan berbagai agenda strategis kepolisian.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan sejumlah pejabat negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menghadiri acara tersebut bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta pejabat tinggi TNI dan Polri.

Tantangan Kepemimpinan Baru Polri

Pergantian pucuk pimpinan Polri membawa sejumlah tantangan bagi Jenderal Suyudi dan Komjen Wahyu. Selain memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, kepemimpinan baru diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas.

Penegakan hukum menjadi salah satu pekerjaan penting yang berada di pundak kepemimpinan baru Polri. Aparat kepolisian dituntut menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan seseorang.

Di sisi lain, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian juga menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting. Penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme institusi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2