BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Tikung berhasil mengamankan seorang yang diduga menjadi pelaku pencurian tabung gas elpiji yang ada di warung Perumahan Graha Indah Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Tikung Iptu Tulus Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sono mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat melintas di lokasi warung yang kehilangan tabung gas elpiji.
“Berkat rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian, orang dengan ciri-ciri tersebut mirip akhirnya diamankan,” kata Iptu Sono, Selasa (27/02/2024).
Iptu Sono menjelaskan,setelah diamankan warga selanjutnya pelaku dibawa ke pos penjagaan perumahan Graha Indah dan selanjutnya menghubungi Polsek Tikung.
“Setelah mendapat laporan, langsung kita meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Diungkapkan Iptu Sono saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Tikung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.





