BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Tikung Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Tiga buah diesel menjadi sasaran utama para pelaku yang akhirnya berhasil diamankan pada hari Selasa (29/04) sekitar pukul 21.30 wib.
Kapolsek Tikung IPTU Tulus Haryanto, SE., M.H melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H menjelaskan bahwa Insiden ini pertama kali terungkap saat salah satu korban atas nama Sulaiman melaporkan kehilangan satu unit diesel miliknya.
Diesel yang hilang akhirnya ditemukan di tepi pematang sawah, menimbulkan dugaan kuat akan adanya tindak pencurian.
Melalui upaya koordinasi dan kerjasama antara polisi dan masyarakat, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti 3 diesel milik korban Sulaiamn, Tajab dan Mat Cokro di sawah Dsn Tinaro Ds. Dukuhagung Kec. Tikung kab. Lamongan.
“Kami mengapresiasi kerjasama dari warga dalam membantu mengungkap kasus ini. Hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.





