“Kami berharap dengan adanya razia ini, warung-warung yang menjual miras dapat jerah dan tidak mengulangi perbuatannya di lain waktu. Ini semua demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Kegiatan razia ini juga merupakan bagian dari upaya Polsek Solokuro untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras dan dampak negatifnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan nyaman.
Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan acara Suroan dengan tenang dan tanpa gangguan.
Polsek Solokuro berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.(Bs)





