BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para petani terkait larangan penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik yang belakangan ini marak digunakan di sejumlah wilayah.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan mendatangi area persawahan serta berinteraksi langsung dengan para petani di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Petugas memberikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak lagi memasang jebakan listrik untuk mengatasi hama tikus.
Kapolsek Solokuro melalui anggotanya menyampaikan bahwa penggunaan jebakan tikus beraliran listrik sangat berbahaya, tidak hanya bagi pemilik sawah tetapi juga bagi warga lain yang melintas.
“Di beberapa daerah terjadi kasus korban meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus listrik. Ini sangat berisiko dan dapat menjadi ‘senjata makan tuan’ bila tidak diawasi,” jelas petugas Polsek Solokuro dalam sosialisasi tersebut, Selasa (18/11/2025).





