BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan Polda Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi siswa baru SMK Darul Maarif di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2025/2026.
Kanit Binmas Polsek Solokuro memberikan materi komprehensif yang mencakup tiga aspek penting, diantaranya:
- Kenakalan Remaja: Memaparkan bentuk-bentuk kenakalan remaja dan konsekuensi hukumnya
- Bahaya Narkoba: Menjelaskan jenis-jenis narkotika, dampak buruknya, serta sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar
- Etika Berlalu Lintas: Memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sejak dini
“Materi ini kami sampaikan agar generasi muda memahami konsekuensi hukum dari perbuatan yang melanggar aturan. Kami ingin mereka tumbuh sebagai pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab,” ujar Kanit Binmas dalam penyuluhan tersebut.
Kegiatan yang diikuti oleh 150 siswa baru ini berlangsung interaktif dengan metode diskusi dua arah. Para siswa antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar materi yang disampaikan.






