Warga kemudian mencoba memeriksa kondisi korban. Namun setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui sudah tidak bernapas dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah penanganan awal di lokasi, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kematian korban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Siantar Martoba kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait penanganan lebih lanjut. Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit stroke.

Keluarga korban juga menyampaikan bahwa mereka menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak keberatan atas meninggalnya korban. Pihak keluarga juga sepakat agar jenazah korban tidak dilakukan autopsi.

Sebagai bentuk kesepakatan tersebut, keluarga membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak keberatan serta meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka.

Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dengan adanya permintaan dari pihak keluarga serta tidak ditemukannya unsur pidana, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kejadian serupa atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2