Mengetahui hal tersebut, saksi segera menghubungi keluarga korban. Sekitar pukul 19.00 WIB, anak korban berinisial JP tiba di lokasi dan berusaha memanggil korban, namun tetap tidak ada jawaban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekitar pukul 19.30 WIB, keluarga bersama warga akhirnya mendobrak pintu dapur rumah dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang.

Mendapat laporan masyarakat, personel piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau, S.H., bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari hasil penanganan awal, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Penolakan tersebut disampaikan secara tertulis melalui surat pernyataan bermaterai, dengan alasan korban memang sering mengalami sakit demam dan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan setelah keluarga membuat surat pernyataan resmi,” terang AKP Martua Manik.

Polsek Siantar Martoba mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian serupa atau kondisi mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani petugas.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2