Ia juga menyampaikan himbauan mengenai maraknya judi online yang dapat menyengsarakan masyarakat.
“Banyak yang terjerat oleh permainan judi online hingga hartanya terkuras dan terjebak dalam utang,” tegasnya.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya judi online dan saling berbagi informasi mengenai hal ini.
Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud SH.MH., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan aktivitas rutin anggota Polsek untuk menjalin interaksi yang baik dengan perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga.
“Dengan bijak menyikapi perkembangan situasi kamtibmas, terutama yang viral di media sosial, diharapkan warga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan di tempat tinggal masing-masing,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pucuk berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pucuk.(Bs).





