Warga dihimbau untuk tetap waspada, memastikan rumah terkunci dengan aman, serta menjaga barang berharga seperti kendaraan bermotor dengan kunci tambahan. Petugas juga meminta masyarakat untuk proaktif segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline pengaduan apabila melihat adanya kerumunan massa atau hal-hal yang mencurigakan.
Plh Kapolsek Pucuk IPTU Abdul Ghufron menegaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan agenda rutin yang menjadi komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Patroli Blue Light ini adalah bentuk pelayanan kami untuk menjamin masyarakat dapat beristirahat dengan tenang. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk beraksi di wilayah Pucuk,” tegas IPTU Abdul Ghufron.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Pucuk terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun aksi balap liar yang menonjol. Upaya preventif ini diharapkan dapat terus memelihara kondusivitas wilayah Lamongan secara umum.





