LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Pucuk bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menghadiri kegiatan penutupan pendaftaran calon perangkat Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Sumberejo tersebut sekaligus menandai berakhirnya tahapan pendaftaran setelah jumlah calon pada masing-masing formasi dinyatakan telah memenuhi ketentuan.
Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, S.H., M.H., mengatakan kehadiran unsur kepolisian bersama Muspika merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Pihaknya berharap seluruh rangkaian seleksi dapat berlangsung aman, tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir untuk mendukung agar seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Sumberejo berjalan dengan aman dan kondusif. Kami berharap panitia dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik,” kata AKP Su’ud.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Pucuk Nurul Misbah, S.H., M.M., Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, S.H., M.H., Danramil Pucuk Kapten Arm Hari, Kepala Desa Sumberejo Yuni Lestari, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta panitia penjaringan perangkat Desa Sumberejo.
Dalam kegiatan itu disampaikan bahwa pendaftaran calon perangkat desa tahap pertama telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Masing-masing formasi telah memiliki sedikitnya dua orang pendaftar sehingga tahapan pendaftaran secara resmi ditutup.
Setelah penutupan pendaftaran, panitia akan melanjutkan tahapan dengan melakukan penelitian dan verifikasi terhadap berkas administrasi yang telah diserahkan masing-masing calon. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan peserta telah terpenuhi sebelum mengikuti tahapan berikutnya.
Adapun calon yang telah terdaftar sebanyak empat orang untuk dua formasi. Pada formasi Kepala Dusun Sumberagung terdapat dua calon, yakni Akmad Zani dan Sudirman. Sedangkan untuk formasi Kepala Urusan (Kaur) Umum diikuti Ilham Fajar dan Ikbal Fajar M.
Camat Pucuk Nurul Misbah dalam arahannya mengingatkan panitia agar melakukan penelitian dan verifikasi berkas secara cermat serta teliti. Panitia diminta memastikan setiap dokumen yang diserahkan peserta sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.





