BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota yang berada di wilayah hukum Polres Lamongan melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi larangan berenang di waduk dan telaga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam patroli tersebut, petugas Polsek Lamongan Kota menyisir berbagai lokasi waduk dan telaga yang sering menjadi tempat rekreasi masyarakat.

Aiptu Agus Murjianto memimpin kegiatan ini dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya berenang di tempat-tempat yang tidak aman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami berikan edukasi kepada warga tentang potensi bahaya yang mengintai saat berenang di tempat-tempat tersebut, termasuk arus air yang tidak terduga dan kedalaman yang tidak diketahui,” kata Aiptu Agus Murjianto, Sabtu (11/05/2024).

Selain itu, Aiptu Agus Murjianto juga menyampaikan informasi mengenai larangan resmi berenang di area waduk dan telaga, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan demi keamanan publik.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2