BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Lamongan Kota melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan di sejumlah titik rawan, khususnya di area minimarket yang sering dikunjungi warga. Pemasangan banner berlangsung pada Senin (17/11/2025) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ipda Sunaryo, S.H. selaku Panit 2 Reskrim/Pawas, bersama personel Polsek Lamongan Kota lainnya yaitu Aiptu Agus Murjianto, Aiptu Dhanang Prawoto, dan Briptu M. Hafidz. Mereka menyasar dua lokasi minimarket di Desa Made, Kecamatan Lamongan Kota, yakni Alfamart dan Indomaret.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan banner ini bertujuan mengingatkan pengunjung dan karyawan minimarket agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Minimarket merupakan tempat publik dengan mobilitas tinggi sehingga kerap menjadi target pelaku curanmor.

Selain memasang banner, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada karyawan dan kepala toko untuk memastikan CCTV selalu aktif serta memantau lingkungan sekitar. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir tindakan kriminal sekaligus membantu proses penyelidikan bila terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2