“Kami mengimbau warga agar tetap berhati-hati saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan memastikan area parkir berada dalam jangkauan pengawasan,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Selama proses pemasangan banner dan penyampaian himbauan, seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pihak minimarket juga menyambut positif upaya preventif tersebut sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Lamongan Kota menegaskan bahwa kegiatan pencegahan curanmor akan terus dilakukan secara berkala, baik melalui patroli, sosialisasi, maupun pemasangan media himbauan di lokasi-lokasi strategis.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk menjaga keamanan kendaraan pribadi dan mengurangi potensi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.(Bs).






