Diungkapkan Kapolsek Lamongan Kota bahwa operasi ini menitikberatkan pada delapan prioritas pelanggaran, termasuk penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, dan balap liar.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kompol Fadelan berharap masyarakat yang patuh aturan dapat menjadi contoh bagi yang lain. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan menekan angka kecelakaan di wilayah Lamongan.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat mari kita bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” pungkasnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
Artikel Rekomendasi
Halaman:





