Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong di wilayah Lamongan.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, akan tercipta kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas serta peduli terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
Artikel Rekomendasi
Halaman:






