BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Anggota Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan Ipda Muji Agung, SH, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di lingkungan MTs Sunan Ampel Kebet Lamongan, Selasa (26/03/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Lamongan Kota Gelar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong pada Pelajar

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para pelajar, akan bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot brong terhadap lingkungan dan kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, Ipda Muji Agung, SH, menjelaskan secara rinci tentang peraturan yang melarang penggunaan knalpot brong serta konsekuensi hukum bagi pelanggarnya. Selain itu, juga disampaikan informasi mengenai alternatif knalpot yang ramah lingkungan dan tidak mengganggu ketertiban serta keamanan lingkungan sekitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peserta kegiatan, yang terdiri dari siswa-siswi MTS Sunan Ampel Kebet Lamongan, antusias mendengarkan penjelasan yang anggota Polsek Lamongan Kota. Mereka juga berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai masalah tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2