BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota melaksanakan pengamanan terhadap aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh Aliansi LSM Lamongan Bersatu.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, ini berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan dan dihadiri oleh sekitar 70 orang peserta, dengan koordinator lapangan Sdr. Sukadi dan Sdr. Luti Hidayat.
Aksi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kajari Lamongan, Rizal Edison, SH, MH, serta Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Lamongan.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan berbagai tuntutan, antara lain penegakan supremasi hukum yang berkeadilan, penangkapan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi, serta pengusutan tuntas terhadap proyek-proyek yang diduga merugikan masyarakat.
Beberapa perwakilan LSM yang hadir, seperti Sulikan dari LSM Ilham Nusantara dan Ahmad Zaini dari LSM Jerat, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lambatnya penanganan laporan yang telah diajukan ke Kejaksaan Negeri Lamongan.
Mereka meminta agar setiap laporan ditindaklanjuti dan diinformasikan kepada mereka sebagai bagian dari transparansi proses hukum.





