BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperkuat komunikasi antara Polri dan warga, Polsek Kembangbahu Polres Lamongan melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 dan program “Lapor Luurr” Kapolres Lamongan di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Sosialisasi ini dikemas dalam bentuk kunjungan silaturahmi kepada Kepala Desa Pelang beserta perangkat desa.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., didampingi Kanit Intel, anggota jaga, serta Bhabinkamtibmas Desa Pelang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Aiptu Wiyono, Aipda Kujianto, Aipda Sugeng, serta PHL Nurhadi.
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa terkait layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara cepat dan mudah, khususnya melalui Layanan 110 serta kanal pengaduan “Lapor Luurr” Kapolres Lamongan.





