BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangbahu, Polres Lamongan, menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait adanya kegiatan parade sound system miniatur yang menimbulkan kebisingan di wilayah padat penduduk.
Laporan tersebut diterima pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 14.02 WIB, dari seorang warga bernama Tissa, yang mengeluhkan suara bising akibat kegiatan parade sound miniatur di Jalan Raya Mantup–Gondang, tepatnya di Dusun Nyamplung, Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas yang hadir di antaranya IPTU Sono, S.H. (Kapolsek Kembangbahu), AIPTU Wiyono (Kanit IK), dan Bripka Hartono.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati benar adanya kegiatan parade sound system miniatur (sound horeg) yang diikuti sekitar 40 peserta. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan permukiman padat penduduk dan dinilai mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.






