Lebih lanjut, Kapolsek juga menekankan pentingnya kewaspadaan di tempat ibadah maupun di lingkungan umum lainnya. Menurutnya, pelaku kejahatan tidak mengenal waktu dan tempat dalam melancarkan aksinya, sehingga diperlukan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, IPTU Sono juga menyampaikan arahan Kapolres Lamongan terkait kemudahan layanan kepolisian bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana tidak harus datang langsung ke kantor polisi, melainkan dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui call center 110.

“Layanan 110 siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” tambahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama pelaksanaan kegiatan Jum’at Keliling tersebut, situasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah Kecamatan Kembangbahu.

Polsek Kembangbahu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan-kegiatan preventif dan humanis guna mendukung terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Lamongan, sejalan dengan semangat “Ayo Jogo Lamongan”.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2